Modus Kecurangan PPDB Jabar 2024 Tak Hanya Lewat Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi Pun Turut Jadi Sasaran

- 27 Juni 2024, 15:42 WIB
Praktek kecurangan dalam PPDB Jabar 2024 bukan hanya di jalur zonasi, Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin diminta tak tebang pilih
Praktek kecurangan dalam PPDB Jabar 2024 bukan hanya di jalur zonasi, Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin diminta tak tebang pilih /Riffa Anggadhitya /

KILASCIMAHI - Seperti tak ada habisnya, modus kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar 2024 kembali terbongkar setelah modus Kartu Keluarga (KK) Asli tapi palsu (Aspal) yang terjadi dalam penerimaan jalur zonasi. 

Kini jalur afirmasi pun tak luput dari modus kecurangan, dengan melakukan rekayasa Kartu Keluarga EkonomiTidak Mampu (KETM). Padahal Calon Peserta Didik (CPD) tersebut tidak terdaftar sebagai calon penerima KETM. 

Seperti modus yang terbongkar sebelumnya yang terjadi di SMAN 3 Bandung dan SMAN 5 Bandung, siswa yang terbukti gunakan KK Aspal di diskualifikasi meskipun telah dinyatakan lolos seleksi PPDB Jabar 2024.

''Berdasarkan laporan Tim Verifikasi Lapangan ditemukan 25 (dua puluh lima) CPD/Orang Tua tidak berdomisli di alamat sesuai Kartu Keluarga sehingga melanggar Peraturan Gubernur nomer 9 Tahun 2024 Pasal 16 ayat 1 Tentang Domisili calon Peserta Didik dibuktikan berdasarkan alamat pada kartu keluarga, yang telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB,'' tulis pengumuman Panitia PPDB Jabar 2024 SMAN 3 Bandung.

Baca Juga: Jangan Sampai Gagal Lolos Sekolah Tujuan, Berikut Cara Cek Verifikasi Pendaftaran PPDB Jabar 2024 Tahap 2

Dari hasil verifikasi lapangan terhadap 11 CPD yang diadukan 'mencurigakan, Panitia PPDB SMAN 5 Bandung dan tim gabungan Disdik Jabar menemukan 5 orang CPD berdomisli pada alamat sesuai dengan Kartu Keluarga (KK).

'' Sementara 6 orang CPD lainnya tidak berdomisili sesuai dengan alamat pada kartu keluarga CPD tersebut. Oleh karena itu, 6 orang CPD tersebut dinyatakan melanggar Peraturan Gubernur nomor 9 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis PPDB SMA, SMK, dan SLB*. Status ke-6 CPD yang semula "DITERIMA" perlu didiskualifikasi dan dinyatakan menjadi "TIDAK DITERIMA",'' tambah keterangan dalam pengumuman tersebut.


Pj Gubernur Jangan Tebang Pilih

Ketua LBP2, Asep B Kurnia atau Aa Maung./dok
Ketua LBP2, Asep B Kurnia atau Aa Maung./dok

Sementara itu, Ketua Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2), Asep Buhori Kurnia atau Aa Maung menilai bahwa modus penggunaan KK Asli tapi Palsu (Aspal) ini terjadi juga di berbagai sekolah lain.

Bahkan, kata Aa Maung, penggunaan KK Aspal juga terjadi di berbagai daerah lain di Jabar.

Halaman:

Editor: Baiq Aprilia Intan Sinara H.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah