KILASCIMAHI - Praktek kecurangan dalam pelaksanaan PPDB Jabar 2024 kita terkuak. Ketua Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2), Asep Buhori Kurnia atau Aa Maung memperoleh aduan mengenai adanya praktek makelar kartu keluarga (KK) Asli tapi Palsu (Aspal).
Menurut Aa Maung, pengaduan mengenai adanya makelar KK Aspal ini dilaporkan oleh orang tua calon peserta didik (CPD) yang anaknya didiskualifikasi dalam seleksi PPDB 2024.
''Mereka mengadu kepada saya ada makelar KK Aspal. Kebetulan beberapa orang tua calon peserta didik ini merupakan klien yang menggunakan jasa si makelar KK Aspal ini,'' jelas Aa Maung, Minggu 23 Juni 2024.
KK Aspal Bertebaran di Jalur Zonasi PPDB Jabar 2024
![Ketua LBP2 Asep B Kurnia atau Aa Maung.](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/4x83:1279x890/x/photo/2023/06/04/4225345518.jpeg)
Menurut Aa Maung, adanya kebijakan jalur zonasi dalam PPDB membuka celah kecurangan. Banyak orang tua yang mengakali dengan cara membuat KK Aspal yang domisilinya berdekatan dengan sekolah tujuan.
Baca Juga: Aa Maung Minta Pj Gubernur Dan PLH Kadisdik Jabar Diskualifikasi CPD Yang Gunakan KK Mencurigakan
Untuk memperketat aturan ini, Disdik Jabar telah membuat aturan bahwa calon peserta didik yang pindah alamat harus menempati minimal satu tahun sebelum pendaftaran PPDB dilakukan.
''Para orang tua calon peserta didik yang mengadu ke saya ini juga mengaku telah membuat KK Aspal sejak setahun yang lalu kepada seorang wanita berinisial Y,''ungkap Aa Maung.
Dari informasi yang ia peroleh, sedikitnya ada 60 KK Aspal yang dibuat oleh wanita berinisial Y ini.