Tak Hanya Gunakan Modus KK Aspal, Modus Baru Rekayasa KETM Ekstrim Kembali Terbongkar Di PPDB Jabar 2024

- 27 Juni 2024, 15:57 WIB
Modus Kecurangan Rekayasa KETM Ekstrim Dalam PPDB Jabar 2024
Modus Kecurangan Rekayasa KETM Ekstrim Dalam PPDB Jabar 2024 /ppdb.jabarprov.go.id/Screenshot

KILASCIMAHI - Tak hanya gunakan modus Kartu Keluarga (KK) Aspal seperti pada jalur zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar 2024, jalur afirmasi pun tak luput dari kecurangan. 

Calon Peserta Didik (CPD) yang mampu menyatakan dirinya tidak mampu dengan melakukan rekayasa Kartu Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) hanya demi bisa lolos seleksi di sekolah tujuan.

Padahal sebelumnya, modus kecurangan penggunaan KK Aspal saat mendaftar di PPDB Jabar 2024 telah terbongkar dan CPD yang terbukti melakukan kecurangan terpaksa harus didiskualifikasi dari PPDB Jabar 2024. 

Baca Juga: Status CPD Di Laman PPDB Jabar 2024 Tahap 2 'Masih Belum Diperiksa', Hati-Hati Cek Link Verifikasi Ini

''Berdasarkan laporan Tim Verifikasi Lapangan ditemukan 25 (dua puluh lima) CPD/Orang Tua tidak berdomisli di alamat sesuai Kartu Keluarga sehingga melanggar Peraturan Gubernur nomer 9 Tahun 2024 Pasal 16 ayat 1 Tentang Domisili calon Peserta Didik dibuktikan berdasarkan alamat pada kartu keluarga, yang telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB,'' tulis pengumuman Panitia PPDB Jabar 2024 SMAN 3 Bandung.

Dari hasil verifikasi lapangan terhadap 11 CPD yang diadukan 'mencurigakan, Panitia PPDB SMAN 5 Bandung dan tim gabungan Disdik Jabar menemukan 5 orang CPD berdomisli pada alamat sesuai dengan Kartu Keluarga (KK).

'' Sementara 6 orang CPD lainnya tidak berdomisili sesuai dengan alamat pada kartu keluarga CPD tersebut. Oleh karena itu, 6 orang CPD tersebut dinyatakan melanggar Peraturan Gubernur nomor 9 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis PPDB SMA, SMK, dan SLB*. Status ke-6 CPD yang semula "DITERIMA" perlu didiskualifikasi dan dinyatakan menjadi "TIDAK DITERIMA",'' tambah keterangan dalam pengumuman tersebut.


Pj Gubernur Jangan Tebang Pilih

Ketua LBP2, Asep B Kurnia atau Aa Maung./dok
Ketua LBP2, Asep B Kurnia atau Aa Maung./dok

Sementara itu, Ketua Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2), Asep Buhori Kurnia atau Aa Maung menilai bahwa modus penggunaan KK Asli tapi Palsu (Aspal) ini terjadi juga di berbagai sekolah lain.

Halaman:

Editor: Baiq Aprilia Intan Sinara H.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah