Setiap orang tua calon peserta didik, membayar sebesar Rp 20-30 juta kepada wanita berinisial Y ini untuk mendapatkan KK Aspal dengan alamat yang dekat dengan sekolah tujuan.
Uang sebesar itu, kata Aa, informasinya digunakan wanita berinisial Y untuk membuatkan KK Aspal bersama oknum aparat kewilayahan.
''Yang pasti (KK Aspal,red) digunakan untuk mendaftar ke sekolah favorit di Bandung,''jelas Aa Maung.
Tapi, dalam perjalanannya, beberapa calon peserta didik ini didiskualifikasi usai dilakukan verifikasi real oleh panitia PPDB setempat.
Tapi, tambah Aa Maung, para orang tua calon peserta didik ini mengadu kepada dirinya karena masih banyak calon peserta didik yang menggunakan KK Aspal yang berasal dari wanita berinisial Y ini tetap diterima.
''Jadi, intinya mereka kecewa karena yang lain tetap diterima padahal sama-sama menggunakan KK Aspal,''tambah Aa Maung.
Dengan adanya aduan ini, Aa Maung, menegaskan bahwa keinginan Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin untuk menghadirkan PPDB Jabar yang objektif, transparan dan berkeadilan tidak bisa terwujud.
Tak hanya itu, Aa Maung pun meminta kepada Pj Gubernur Jabar dan Plh Kadisdik, Mochamad Ade Afriandi untuk segera menemukan sosok wanita berinisial Y ini.
''Silahkan untuk segera ditemukan dan ditangkap wanita ini. Lalu, diskualifikasi semua calon peserta didik yang menggunakan KK Aspal,'' tegas Aa Maung.
Baca Juga: Selain Rekayasa KK, Aa Maung Temukan Modus Kecurangan Terbaru Pelaksanaan PPDB Jabar 2024