Wujudkan Kepastian Harga Produk Petani, Ini Yang Dilakukan Kementan dan Gempita

- 3 Februari 2024, 08:01 WIB
Kornas Gempita, Ibrahim Asnawi berfoto bersama Direktur  Pembiayaan Kementrian Pertanian, Dr.Ir. Indah Megawati, MP dan berbagai pihak usai penandatanganan MoU
Kornas Gempita, Ibrahim Asnawi berfoto bersama Direktur Pembiayaan Kementrian Pertanian, Dr.Ir. Indah Megawati, MP dan berbagai pihak usai penandatanganan MoU /

KILASCIMAHI - Para petani yang berada dalam naungan Gerakan Pemuda Tani Indonesia (Gempita) saat ini sudah bisa bernafas lega.

Pasalnya, Gempita bersama Kementrian Pertanian telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan perusahaan benih dan pupuk.

Beberapa perusahaan benih dan pupuk tersebut menyanggupi untuk memberikan bantuan benih dan pupuk melalui Corporate Social Responsibility (CSR).

Adapun perusahaan tersebut yakni, PT Bisi International, PT Syngenta Indonesia, PT Coverta Agriscience, PT. Sang Hyang Seri, PT Benih Citra Asia dan PT. Swakabumi.

Baca Juga: Kementan Didampingi Gempita Targetkan Penyaluran KUR Untuk Petani Rp 100 Triliun

Kerjasama kemitraan strategis ini dimaksudkan untuk membangun percepatan tanam jagung dalam rangka peningkatan produksi jagung nasional.

Sebagai Pilot Project, petani yang dibawah naungan Gempita (Gerakan Pemuda Tani Indonesia) akan melangsungkan masa penanaman jagung pada bulan Febuari.

" Program ini kita dorong bersama ibu Direktur Pembiayaan Ditjen PSP, sebagai upaya pengujian mana bibit yang berkualitas untuk di tanam oleh petani dan sekaligus upaya menciptakan kepastian harga bagi para petani, agar setelah panen tidak lagi dipermainkan harganya oleh pihak-pihak yang senang melihat penderitaan bagi para petani," jelas Koordinator Nasional Gempita, Ibrahim Asnawi, S.H., Jumat 2 Februari 2024.

Kemudian, dari hasil produksi jagung tersebut yang terdapat di wilayah Jawa Barat lebih khususnya Kabupaten Subang akan di beli oleh Gempita dan PT. Bisi Internasional sebagai offtaker.

Kementerian Pertanian RI melalui Direktrorat Pembiayaan dan Dinas Tanaman Pangan Dan Hortikultura Kabupaten Subang mempunyai peran dalam mengawal pelaksanaan program tersebut.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x