Kementan Didampingi Gempita Targetkan Penyaluran KUR Untuk Petani Rp 100 Triliun

- 29 Desember 2023, 10:13 WIB
Direktur Pembiayaan Kementan, Dr.Ir. Indah Megawati, MP didampingi Staf Khusus Mentan Prof.Ir. muhammad Arsyad., Sp., M.Si., Phd dan Kornas Gempita sosialisasikan KUR pertanian
Direktur Pembiayaan Kementan, Dr.Ir. Indah Megawati, MP didampingi Staf Khusus Mentan Prof.Ir. muhammad Arsyad., Sp., M.Si., Phd dan Kornas Gempita sosialisasikan KUR pertanian /Istimewa/

KILASCIMAHI - Banyak persoalan yang mendera petani untuk memperoleh Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Mulai dari kelengkapan berkas hingga tidak jelasnya skema pengembangan usaha pertanian yang dilakukan oleh petani.

Tak hanya itu, tidak adanya penangung jawab serta tim yang mengawal calon penerima kredit usaha ini dengan baik dan komprehensif menyebabkan sulitnya petani memperoleh KUR pertanian.

Untuk itu, Kementrian Pertanian melalui Direktur Pembiayaan Dr.Ir. Indah Megawati, MP. Dan Staf Khusus Mentan Bpk. Prof.Ir. muhammad Arsyad., Sp., M.Si., Phd didampingi oleh Kordinator Nasional Gerakan Pemuda Tani Indonesia (Gempita) menggelar sosialisasi kredit usaha rakyat (KUR) Pertanian dengan skema Offtaker & Klaster.

Baca Juga: Melalui Gempita, Menteri Amran Ajak Pemuda Untuk Bertani

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk dukungan, terhadap pentingnya kemajuan lokomotif ekonomi Kabupaten Maros, dengan mendorong pengembangan usaha pertanian untuk memperoleh bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian. Dalam upaya proses percepatan tanam yang di upayakan oleh kementrian Pertanian.

Menurut Indah Megawati, pemerintah telah mengalokasikan pembiayaan KUR khusus untuk petani sejak 2015 lalu, saat Kementrian Pertanian dipimpin oleh Amran Sulaiman.

''KUR bidang pertanian ini sudah ada sejak 2015 mendapatkan kuota 50 triliun dan sekarang kita target 100 Triliun,'' ungkap Indah Megawati saat berbicara dihadapan ratusan petani di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Kamis 28 Desember 2023.

Menurut Indah Megawati, penyerapan KUR pertanian ini sudah cukup menggembirakan. Untuk tahun ini, kata dia, penyerapannya sudah mencapai 80 persen.

Untuk bisa memperoleh bantuan KUR pertanian, ada beberapa dokumen dan persyaratan yang harus di lengkapi yaitu dokumen calon petani calon lahan (CPCL), KTP, KK, NPWP serta berapa yang di butuhkan dan di ajukan di domisili masing-masing sesuai bank tabungan para pemohon.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x