Amran Sulaiman Cabut Permentan Yang Hambat Petani: Derita Petani Derita Aku Juga

- 6 Desember 2023, 20:41 WIB
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman tengah menanam padi di areal sawah di Desa Gajah Mekar, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Rabu 6 Desember 2023
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman tengah menanam padi di areal sawah di Desa Gajah Mekar, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Rabu 6 Desember 2023 /Istimewa/

KILASCIMAHI - Keluhan petani mengenai sulitnya memperoleh pupuk bersubsidi memperoleh perhatian serius dari Menteri Pertanian, Amran Sulaiman.

Bahkan, Menteri Pertanian, Amran Sulaiman akan bertindak tegas untuk mengatasi kesulitan petani dalam memperoleh pupuk bersubsidi.

Tak tanggung-tanggung, Menteri Amran Sulaiman membongkar biang kerok sulitnya petani memperoleh pupuk bersubsidi.

Salah satunya Menteri Amran Sulaiman menyebut adanya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) yang menyebabkan petani kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi.

Baca Juga: Barengi Menteri Amran Sulaiman Tanam Padi, Gempita Dukung Modernisasi Alsintan Untuk Pertanian Milenial

''Saya akan ubah Permentan ini dalam minggu depan akan disahkan. Tapi, mulai hari ini sudah berlaku,''tegas Amran Sulaiman saat memberikan pengarahan kepada ribuan penyuluh pertanian se Jawa Barat di Bale Rame Sabilulungan di Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu 6 Desember 2023.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat Ir. Dadan Hidayat; Tokoh Sunda, Dedi Mulyadi; Ketua Umum Koordinator Nasional (Kornas) Gerakan Pemuda Tani Indonesia (Gempita), Muhamad Yasir Kaisuku dan Koordinator Gempita Jawa Barat, Ogi SOS.

Menurut Amran, permentan yang baru ini akan mempermudah petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.

Sebelumnya, hanya petani yang memiliki kartu tani yang berhak memperoleh pupuk bersubsidi.

"Kreatifitas kita adalah bisa saja KTP, yang penting dia masuk kelompok tani, kemudian kita bisa beri pupuk. Yang terpenting gini deh dia petani, dia berhak dapat pupuk, kita upayakan berikan," jelas dia.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x