Ini 6 Kategori Keluarga Penerima Manfaat Bansos PKH, BPNT dan BLT Yang Resmi Dicoret Pemerintah di 2023

- 31 Januari 2023, 10:37 WIB
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mencoret 6 kategori KPM penerima bansos PKH, BNPT dan BLT di 2023(setkab.go.id)
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mencoret 6 kategori KPM penerima bansos PKH, BNPT dan BLT di 2023(setkab.go.id) /

KILASCIMAHI - Simak 6 kategori penerima manfaat (KPM) Bansos PKH, BPNT dan BLT resmi di coret per Januari 2023 ini oleh pemerintah.

6 kategori KPM ini dicoret lantaran dinyatakan tidak layakan menerima bansos PKB, BPNT, dan BLT pada 2023 ini.

Temukan ke-6 kategori KPM yang tidak layak lagi menerima bansos PKH, BPNT dan BLT langsung diungkapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI.

Total sebanyak 10.249 KPM penerima bansos PKH, BPNT dan BLT yang tidak tepat sasaran dan harus di coret sebagai penerima sejak Januari 2023 ini.

Baca Juga: PPKM Resmi Dicabut, Presiden Jokowi Tegaskan Bansos Tetap Disalurkan Di 2023

Tidak hanya dicoret dari penerima bansos PKH, BPNT dan BLT, 10.249 KPM ini juga dicoret dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Sudah saya katakan keputusan, kita akan berikan shock therapy, kita akan cut,” jelas Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini pada Jumat 13 Januari 2023 lalu.

Bagi masyarakat yang menolak dengan keputusan pencoretan ini, Risma menegaskan, pihaknya mempersilahkan mereka untuk melakukan sanggahan.

Untuk mengetahui 6 kategori PKM yang telah dicoret dari penerima bansos PKH, BPNT dan BLT di awal 2023 ini, simak ulasan lengkapnya.

Berikut adalah 6 kategori atau golongan yang tidak akan lagi menerima manfaat adanya Bansos maupun subsidi bantuan pemerintah.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x