BLT Dana Desa 2023 Dialihkan Jadi Bantuan Dana Penuntasan Miskin Ekstrem. Begini Penjelasannya

- 27 Januari 2023, 18:52 WIB
informasi terkait BLT Dana Desa 2023
informasi terkait BLT Dana Desa 2023 /ANTARA/Irsan Mulyadi/

KILASCIMAHI - Bantuan Langsung Tunai atau BLT Dana Desa 2023 yang awalnya ditujukan untuk masyarakat terdampak covid 19, kini akan dialihkan menjadi Bantuan Dana Penuntasan Miskin Ekstrem

Apa ya maksudnya Bantuan Dana penuntasan Miskin ekstrem tersebut? apakah berbeda dengan BLT Dana Desa sebelumnya? 

Dan siapakah kategori penerima Bantuan Dana penuntasan Miskin ekstrem ini? apakah sama dengan penerima BLT Dana Desa sebelumnya? 

Yuk simak ulasan Informasi mengenai BLT Dana Desa yang pada tahun 2023 ini akan menjadi Bantuan Dana penuntasan miskin ekstrem

Baca Juga: Simak Bocoran Jadwal Simulasi CPNS 2023, Yuk Cek Apa Saja Ya?

Berikut informasi selengkapnya yang telah Kilascimahi. com kutip dari bungko.desa. id

BLT Dana Desa 2023 tak lagi diarahkan untuk penanganan Covid19. Melainkan, lebih difokuskan untuk pengentasan kemiskinan ekstrem desa.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (Permenkeu RI) Nomor 201/PMK.07/2022, yang dijadikan sebagai landasan mutlak bagi desa dalam mengelola dana desa tahun 2023.

Disebutkan, pada Pasal 36 ayat (1) dan (2). Bahwa calon keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa pengentasan miskin ekstrem, ialah keluarga miskin yang berdomisili di desa bersangkutan dan terdaftar dalam keluarga [ desil 1 ] data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem [ Ayat 1 ]

Halaman:

Editor: Baiq Aprilia Intan Sinara H.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x