Mau Ikut Pendaftaran PPPK 2022 di Bulan September, Intip Gaji dan Tunjangan ASN Guru dan Non Guru Lulusan S1

- 18 September 2022, 09:30 WIB
Mau daftar lowongan PPPK 2022, intip besaran gaji guru dan non guru serta besaran tunjangannya
Mau daftar lowongan PPPK 2022, intip besaran gaji guru dan non guru serta besaran tunjangannya /Antara foto/

Tunjangan anak diberikan paling banyak untuk 2 anak, baik itu anak kandung, anak tiri, ataupun anak angkat dengan ketentuan anak belum menikah, belum memiliki penghasilan sendiri, dan belum berusia 21 tahun atau 25 tahun bila masih sekolah.

3. Tunjangan pangan/beras

Tunjangan pangan/beras diberikan dalam bentuk uang atau beras sebanyak 10 kg setiap jiwa per bulan.

4. Tunjangan jabatan fungsional

Baca Juga: Ada Sisa Formasi ASN PPPK 2022 JF Guru 185 Ribu, Honorer P2, P3 dan Pelamar Umum Segera Buat Akun SSCSAN

5. Tunjangan lainnya

Demikian ulasan mengenai lowongan pendaftaran PPPK dan besaran gaji PPPK bagi guru, tenaga kesehatan, dan non-guru lain lulusan S1.

Untuk informasi lainnya, ketik kata kunci PPPK 2022.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah