Mau Ikut Pendaftaran PPPK 2022 di Bulan September, Intip Gaji dan Tunjangan ASN Guru dan Non Guru Lulusan S1

- 18 September 2022, 09:30 WIB
Mau daftar lowongan PPPK 2022, intip besaran gaji guru dan non guru serta besaran tunjangannya
Mau daftar lowongan PPPK 2022, intip besaran gaji guru dan non guru serta besaran tunjangannya /Antara foto/

KILASCIMAHI - Mau ikut pendaftaran PPPK 2022 di bulan September ini, intip besaran gaji dan tunjangan PPPK Guru dan Non Guru lulusan S1.

Pemerintah sudah menetapkan jumlah formasi kebutuhan ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di tahun 2022.

Rencananya, pendaftaran PPPK 2022 ini akan dilakukan pada bulan September, segera cek dan buat akun SSCASN.

PPPK merupakan aparatur sipil negara (ASN) Non PNS yang digaji oleh negara.

Baca Juga: Awas, Pengangkatan Guru Honorer dan Swasta Yang Lulus PG 2021 Jadi ASN PPPK 2022 Bisa Batal Jika Lakukan Ini

Mau tau berapa sih gaji dan tunjangan ASN PPPK 2022 untuk guru dan non guru lulusan S1?

Besaran gaji PPPK terdiri dari gaji pokok yang belum termasuk tunjangan dan akan dikenakan pemotongan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Lulusan sarjana S1 secara jenjang kepegawaian menduduki jabatan fungsional ahli pertama dengan pangkat golongan IX ketika menjadi PPPK.

Dengan demikian, besaran gaji untuk PPPK guru, tenaga kesehatan, dan non-guru lain adalah sama.

Lantas berapa gaji PPPK untuk S1 yang diresmikan oleh Presiden khusus guru, tenaga kesehatan, dan non-guru lain?

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x