Meski demikian, besaran gaji PPPK ini dibedakan masa kerja. Dengan demikian, masa kerja Golongan 0 – 2 tahun mendapat gaji terendah dibanding masa kerja maksimal yaitu 32 tahun.
Untuk mengetahui besaran gaji PPPK 2022 berdasarkan masa kerja dan tunjangannya, simak rinciannya dibawah ini.
Untuk tahun 2022, besaran gaji PPPK masih mengacu pada Perpres Nomor 98 Tahun 2020.
Berikut ini daftar gaji PPPK golongan IX sesuai Masa Kerja Golongan (MKG).
0 – 2 tahun : Rp 2.966.500
2 – 4 tahun : Rp 3.059.800
4 – 6 tahun : Rp 3.156.200
6 – 8 tahun : Rp 3.255.700
8 – 10 tahun : Rp 3.358.200
10 – 12 tahun : Rp 3.464.000