Mau Ikut Pendaftaran PPPK 2022 di Bulan September, Intip Gaji dan Tunjangan ASN Guru dan Non Guru Lulusan S1

- 18 September 2022, 09:30 WIB
Mau daftar lowongan PPPK 2022, intip besaran gaji guru dan non guru serta besaran tunjangannya
Mau daftar lowongan PPPK 2022, intip besaran gaji guru dan non guru serta besaran tunjangannya /Antara foto/

Meski demikian, besaran gaji PPPK ini dibedakan masa kerja. Dengan demikian, masa kerja Golongan 0 – 2 tahun mendapat gaji terendah dibanding masa kerja maksimal yaitu 32 tahun.

Untuk mengetahui besaran gaji PPPK 2022 berdasarkan masa kerja dan tunjangannya, simak rinciannya dibawah ini.

Untuk tahun 2022, besaran gaji PPPK masih mengacu pada Perpres Nomor 98 Tahun 2020.

Berikut ini daftar gaji PPPK golongan IX sesuai Masa Kerja Golongan (MKG).

0 – 2 tahun : Rp 2.966.500

2 – 4 tahun : Rp 3.059.800

4 – 6 tahun : Rp 3.156.200

6 – 8 tahun : Rp 3.255.700

8 – 10 tahun : Rp 3.358.200

10 – 12 tahun : Rp 3.464.000

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah