9 Persyaratan Pendaftaran ASN PPPK 2022 JF Guru Untuk Kategori Pelamar Umum, No 6 Wajib Punya

- 14 September 2022, 16:57 WIB
Persyaratan utama bagi pendaftar ASN PPPK 2022 JF guru kategori pelamar umum
Persyaratan utama bagi pendaftar ASN PPPK 2022 JF guru kategori pelamar umum /LingkarKediri

KILASCIMAHI - Simak 9 persyaratan pendaftaran ASN PPPK 2022 untuk jabatan fungsional (JF) Guru untuk kategori pelamar umum, no 6 wajib punya.

Seperti diketahui, MenPAN-RB telah menetapkan jumlah kebutuhan ASN PPPK 2022 sebanyak 530.028 orang.

Kuota terbesar pengadaan ASN PPPK 2022 ini untuk guru.

Untuk pelamar umum yang akan mengikuti pendaftaran ASN PPPK 2022 JF guru, wajib mengetahui 9 persyaratan yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Penetapan Kuota Pendaftaran ASN PPPK 2022 Berkurang Drastis Untuk Guru Honorer dan Non Guru, Ini Penyebabnya

Simak ulasan kilascimahi.com dibawah ini mengenai 9 persyaratan bagi pelamar umum yang akan mendaftar untuk menjadi ASN PPPK 2022 untuk jabatan fungsional guru.

Seperti diketahui, dalam Peraturan Menteri PANRB No 20 Tahun 2022, disebutkan bahwa terdapat pelamar dengan kategori pelamar prioritas dan umum.

Kategori Pelamar Prioritas yang dimaksud pada Peraturan Menteri PANRB No 20 Tahun 2022 yaitu:

a. Guru THK-II yang telah memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021;

b. Guru non-ASN yang telah memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021;

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x