Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyatakan tidak setuju dengan tuntutan berat jaksa kepada terdakwa.
Baca Juga: Getaran Gempa 6,7 Juga Dirasakan Warga Kota Bandung
Seberat apa pun tindakan yang dilakukan Herry, Beka menilai penerapan hukuman mati jelas bertentangan dengan prinsip HAM.
"Komnas HAM tidak setuju (dengan) penerapan hukuman mati karena bertentangan dengan prinsip HAM," ujar Beka.***