Ditegaskan Aa, aksi ini merupakan aksi damai. Tidak ada niatan apapun dari MPBS, kata dia, selain datang ke Jakarta, ke Gedung DPR RI dan melaporkan Arteria Dahlan.
Ditambahkan Aa, pelaporan ke MKD merupakan salah satu jalur hukum yang disediakan negara untuk melaporkan pelanggaran etika yang dilakukan oleh Anggota DPR RI.
''Nanti pasti akan diperiksa dari sisi etika, termasuk kalau perlu memanggil saksi ahli,''jelas dia.
Urusan putusan MKD yang akan memberhentikan atau tidak Arteria Dahlan, Aa menilai, MPBS tidak mempermasalahkan itu.
Baca Juga: Viral Video Pengusiran Babe Haikal Hasan di Malang, Rocy Gerung: Pengalihan Isu Kasus Arteria Dahlan
''Tuntutan kami dari awal tidak akan berubah, Arteria Dahlan harus dipecat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PDIP,''tegas dia.