Punya Lima Mobil, Plat Nomornya Sama Untuk Kendaraan Polisi, Polemik Tambahan Arteria Dahlan

- 23 Januari 2022, 17:13 WIB
Tiga dari lima mobil Arteria Dahlan yang memiliki angka pelat nomor sama.
Tiga dari lima mobil Arteria Dahlan yang memiliki angka pelat nomor sama. //Instagram.com/@jaya.negriku

KILASCIMAHI - Belum usai polemik soal pelecehan terhadap budaya Sunda, dalam hal ini Bahasa Sunda, Politisi PDIP, Arteria Dahlan menuai polemik lainnya.

Hal ini berkaitan dengan kepemilikan lima kenderaan yang semuanya menggunakan plat nomor yang sama. Istimewanya lagi, plat nomor tersebut bukan plat nomor biasa, melainkan plat nomor khusus untuk kendaraan polisi.

Kelima mobil tersebut adalah Mitsubishi Pajero berwarna hitam, Mitsubishi Grandis warna hitam, Toyota Vellfire warna hitam, Toyota Fortuner warna putih, Nissan X-Trail warna putih. Semua mobilnya menggunakan nomor pelat mobil sama dengan pelat nomor polisi bernomor 4196-07.

Lebih hebatnya lagi, kelima mobil milik anggota Komisi III DPR RI itu diparkir diarea komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Pelecehan Sunda oleh Arteria Dahlan, Sudah Diprediksi Ratusan Tahun Lalu dalam Wangsit Siliwangi

Seperti dikutip Kilas Cimahi dari Pikiran-Rakyat.com, disebutkan bahwa Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo membantah pernyataan pimpinan DPR RI.

Sebelumnya, pimpinan DPR RI menyebutkan anggota komisi III Arteria Dahlan mendapatkan pelat nomor kendaraan dinas Polri dari Ditlantas.

"Tidak benar, Ditlantas Polda Metro Jaya tidak pernah mengeluarkan nomor dinas Polri (untuk Arteria)," kata Sambodo saat dikonfirmasi di Jakarta.

Sambodo menegaskan Ditlantas hanya meregistrasi dan mengidentifikasi untuk kendaraan pribadi dan kendaraan umum.

Baca Juga: Ternyata, Kelompok Ini Yang Akan Jadi Penghuni Terbanyak di Surga, Begini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x