Ini Sikap PRMN Terkait Maraknya Pinjol Ilegal: Sebut Saja Rentenir Online, Jangan Dihaluskan

- 17 Januari 2024, 09:15 WIB
PRMN tentukan sikap sebut pinjol ilegal denganRentenir online /Pikiran Rakyat/Fian Afandi Sumber Artikel berjudul "Pinjol, Pikiran Rakyat Menyebutnya Rentenir Online", selengkapnya dengan link: https://www.pikiran-rakyat.com/kolom/pr-017170180/pinjol-pikiran-rakyat-menyebutnya-rentenir-online?page=3
PRMN tentukan sikap sebut pinjol ilegal denganRentenir online /Pikiran Rakyat/Fian Afandi Sumber Artikel berjudul "Pinjol, Pikiran Rakyat Menyebutnya Rentenir Online", selengkapnya dengan link: https://www.pikiran-rakyat.com/kolom/pr-017170180/pinjol-pikiran-rakyat-menyebutnya-rentenir-online?page=3 /

KILASCIMAHI - Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) menentukan sikap terkait maraknya Pinjol atau pinjaman online ilegal yang kian meresahkan.

Keberadaan Pinjol ilegal ini telah menyebabkan ribuan masyarakat terperangkap oleh tingginya bunga dan sistem keuangan yang tidak jujur.

Hal ini terungkap dari banyaknya laporan, berita, dan isi curhat para korbannya.

Hal ini pula yang membuat PRMN akhirnya harus bersikap terkait keberadaan Pinjol ilegal ini

Pinjol merujuk pada layanan pinjaman yang tersedia secara daring tempat individu atau pebisnis dapat mengajukan pinjaman melalui platform atau aplikasi berbasis digital. Karena serba digital, proses peminjaman jadi lebih mudah tetapi punya tingkat bunga tinggi dan risiko tertentu yang bisa membahayakan peminjam.
Beberapa penyedia jasa pinjol menyediakan dana pinjaman cepat dan aman sehingga menjadi pilihan yang gurih bagi mereka yang butuh uang instan. Namun, ada pula yang terlibat praktik kurang etis dan mematok bunga sangat tinggi.

 

Laporan Otoritas Jasa Keuangan menyebut, 17,31 Juta orang pinjam uang melalui pinjol dengan total utang Rp50,53 triliun per April 2023.

Belakangan, nilai rasa diksi ‘pinjol’ dengan berbagai variannya seperti ‘bank keliling’, ‘bank emok’, ‘kredit harian’, ‘pinjaman tanpa jaminan’, ‘pinjaman cepat’, atau berlindung dalam istilah ‘peer-to-peer lending’ menjadi lebih lunak dari makna sebenarnya.

Pemakaian berbagai istilah itu membuat ancaman di baliknya kian tersamar. Padahal, sejatinya pinjol ilegal adalah rentenir.
Rentenir jalan pintas tak berujung yang bikin cemas

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x