Baca Juga: Subhanallah, 3 Hari Pasca Gempa Cianjur, Bocah Umur 4 Tahun Ditemukan Selamat Terkubur Di Reruntuhan
1. kartu identitas KTP atau KK atau KIS
2. Surat undangan pencairan dari pemerintah setempat.
Demikian informasi PKH Desember 2022 Rp 750 ribu cair tanggal berapa? ***