KILASCIMAHI - PKH atau Program Keluarga Harapan bulan Desember 2022 sebesar Rp 750 ribu cair tanggal berapa?
PKH merupakan program bantuan sosial atau bansos reguler yang berasal dari Kementrian Sosial.
Terdapat 10 juta keluarga penerima manfaat atau KPM yang akan memperoleh bansos PKH ini.
Bansos PKH Desember 2022 ini merupakan tahap terakhir pencairan dari pemerintah.
Baca Juga: Pemprov Jabar Buka Lowongan Formasi CPNS 2023, Cek Link Berikut Ini
Pasalnya, bansos PKH dicairkan setiap tiga bulan sekali.
Mengenai besarannya tertinggi Rp 750 ribu dan terkecil Rp 375 ribu, tergantung kategori penerima PKH.
Ada 7 kategori penerima PKH ini, yaitu:
1. Ibu hamil/nifas/menyusui
2. Anak usia dini 0 s.d 6 tahun