“Kami mengimbau masyarakat untuk mengatur kembali perjalanan, dan mengantisipasi adanya perubahan jadwal penerbangan dari dan ke Bali,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Rabu. Dilansir dari Antara News.
Adita mengungkapkan, Kemenhub telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Dirjen Perhubungan Udara Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT G20 di Bandara Ngurah Rai, Bali.
SE ini diterbitkan sebagai pedoman para pemangku kepentingan di sektor transportasi untuk melakukan pengaturan penerbangan.
Penerapan ini akan dimulai pada 12-18 November 2022 di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Sedangkan, pemberlakukan pembatasan operasi penerbangan (limited operation) untuk penerbangan reguler diterapkan mulai 13-17 November 2022.
Berdasarkan informasi puncak kedatangan tamu negara (VVIP) diperkirakan terjadi mulai 13 dan keberangkatan pada 16 November 2022.
Baca Juga: Inilah 5 Tokoh Pahlawan Nasional yang Berjuang dalam Bidang Pendidikan Di antaranya ada Perempuan
“Kami telah mengimbau para operator baik bandara maupun maskapai, untuk proaktif memberikan informasi sejelas-jelasnya kepada pelanggannya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada Surat Edaran.
Seperti misalnya, informasi perubahan jadwal penerbangan, penundaan, pembatalan, kompensasi, proses refund, dan sebagainya,” tutur Adita.
Editor: Baiq Aprilia Intan Sinara H.
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
-
Masih Berlangsung! Link Live Streaming Fenomena Alam Gerhana Bulan Total Berikut ini!
-
Tata Cara Urutan Sholat Gerhana Bulan 8 November 2022: Simak Lengkapnya!
-
KTT G20 Akan Dilaksanakan Pekan Depan, Imigrasi: Orang Asing Ganggu KTT G20 Akan Langsung Dideportasi
-
Tokoh Jawa Barat KH. Ahmad Sanusi Dinobatkan Gelar Pahlawan Nasional: Simak Profilnya!
-
Sulit Cari Kerja? Kemnaker buat Aplikasi 'Siapkerja' untuk Cari Lowongan Kerja!
-
Inilah 5 Tokoh Pahlawan Nasional yang Berjuang dalam Bidang Pendidikan Di antaranya ada Perempuan