KILASCIMAHI - Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Bali adalah pertemuan ketujuh belas Kelompok Dua puluh mendatang.
KTT tersebut dijadwalkan akan berlangsung di Bali, Indonesia, pada tahun 2022.
Presidensi Indonesia berlangsung sejak 1 Desember 2021 hingga KTT G20 pada kuartal keempat tahun 2022.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjhajana secara tegas menyatakan akan menindak setiap orang asing yang mengganggu jalannya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang akan berlangsung di Bali pekan depan.
Hal tersebut disampaikan Widodo menanggapi adanya WNA yang melakukan aksi unjuk rasa menentang pelaksanaan G20 dilansir dari laman imigrasi.go.id
Diketahui KTT G20 akan dilaksanakan di Bali, yakni pada 15-16 November 2022 mendatang.
“Langkah kami tegas namun juga humanis dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan KTT G20 ini. Terkait WNA yang melakukan aksi unjuk rasa, kami akan langsung mendeportasi demi keamanan dan ketertiban sepanjang kegiatan G20 ini,” jelasnya di sela-sela meninjau kedatangan orang asing di Bandara Ngurah Rai Bali pada Senin malam 7 November 2022.
Baca Juga: 1O Daftar Harga Set Top Box (STB) yang Terjangkau untuk Masyarakat, Telah Bersertifikasi Kominfo