Banyak Korban Tewas Dalam Tragedi Kanjuruhan Karena Pintu Stadion Dikunci, Ini Aturan PSSI Soal Pintu Stadion

- 5 Oktober 2022, 10:51 WIB
Dalam tragedi Kanjuruhan, Malang yang sebabkan ratusan korban tewas dan terluka akibat pintu gerbang stadion terkunci
Dalam tragedi Kanjuruhan, Malang yang sebabkan ratusan korban tewas dan terluka akibat pintu gerbang stadion terkunci /WILLY KURNIAWAN/REUTERS

Ketua Komisi Disiplin PSSI, Erwin Tobing, menyebut bahwa panpel pertandingan dari Arema FC tidak profesional dan gagal menjaga ketertiban dan keamanan.

"Pintu-pintu keluar yang seharusnya terbuka malah tertutup," ujar Erwin.

Menurut dia, secara aturan, pintu gerbang stadion itu tidak boleh dikunci selama pertandingan, apalagi usai pertandingan.

"Officer atau steward yang bertanggung jawab mengatur keluar-masuknya penonton juga tidak melaksanakan tugas dengan baik,"jelas dia.

Untuk diketahui, terdapat Regulasi Keselamatan dan Keamanan Pertandingan yang dikeluarkan oleh PSSI.

Dalam pasal 21 regulasi itu disebut bahwa pintu dan gerbang tak boleh dikunci.

Baca Juga: Kaisar Sambo Bongkar Kejadian Dibalik Tragedi Kanjuruhan, Aparat Malah Tertawa Melihat Kerusuhan Dalam Stadion

Berikut bunyi Pasal 21:

Panpel wajib mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa:

a. Semua pintu keluar dan gerbang di Stadion, dan semua gerbang yang mengarah dari area penonton ke area bermain, tetap tidak terkunci, diawasi dan dijaga oleh Stewards saat penonton berada di Stadion;

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x