Motor Tak Perlu Daftar Beli Pertalite, Aplikasi My Pertamina Hanya Untuk Mobil, Simak Penjelasannya

- 1 Juli 2022, 11:17 WIB
ILustrasi: Cara penggunaan kode QR dari My Pertamina untuk membeli BBM Pertalite dan Solar Subsidi di SPBU Pertamina bagi kendaraan roda empat
ILustrasi: Cara penggunaan kode QR dari My Pertamina untuk membeli BBM Pertalite dan Solar Subsidi di SPBU Pertamina bagi kendaraan roda empat /Pixabay /Skitterphoto

KILASCIMAHI - Pembelian Pertalite harus menggunakan aplikasi My Pertamina dan ujicobanya dilakukan mulai hari ini, 1 Juli 2022.

Masyarakat banyak yang panik atas kebijakan baru dalam pembelian Pertalite ini.

Tapi, benarkah pembelian Pertalite harus menggunakan aplikasi My Pertamina? Simak penjelasannya berikut ini.

Dikutip KilasCimahi.com dari Channel Youtube Windasat, disebutkan mengenai penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian Pertalite.

Baca Juga: Idul Adha 2022 Arab Saudi dan Indonesia Berbeda, Masyarakat Tak Perlu Khawatir, NU: Seperti Beda Waktu Sholat

Corporate Secretary PT PERTAMINA PATRA NIAGA, Irto Ginting menegaskan bagi masyarakat yang ingin menggunakan Bbm Bersubsidi jenis Pertalite dan Solar segera bisa mendaftarkan diri melalui website MyPertamina di 11 Wilayah Indonesia.

PT Pertamina Persero mewajibkan pengguna BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar untuk mendaftarkan diri melalui website MyPertamina.

Corporate Secretary PT PERTAMINA PATRA NIAGA, Irti Ginting menegaskan pendaftaran akan dimulai pada 1 Juli 2022 melalui subsiditepat.mypertamina.id.

''Pendaftaran ini hanya berlaku untuk pengguna roda 4 atau lebih. Sementara khusus kendaraan roda 2 atau motor masih bslum diwajibkan,''ungkap Irti Ginting.

Irto Ginting menambahkan penerapan mekanisme baru pembelian pertalite dan solar menggunakan QR Code belum dimulai saat masa pendaftaran masih berlangsung.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x