Oleh karena itu, kata dia, menjelang Idul Adha ini, masyarakat yang akan membeli hewan kurban diminta untuk lebih berhati-hati.
Menurut dia, ada beberapa ciri dari hewan ternak atau hewan kurban yang telah terjangkit penyakit mulut dan kuku.
''Ditemukan lepuh yang berisi cairan atau luka yang terdapat pada lidah, gusi, hidung dan teracak/kuku hewan yang terinfeksi,''jelas dr Ermariah, belum lama ini.
Lalu, kata dia, hewan tidak mampu berjalan (pincang). Hewan yang terjangkit penyakit mulut dan kuku hilang nafsu makan.
''Air liur berlebihan,''tambah drh Ermariah.
Saat ini, kata dia, pemerintah khususnya Pemerintah Kota Bandung telah memberlakukan hewan yang bebas dari penyakit mulut dan kuku mendapat Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
''Hewan yang tidak dilengkapi dengan SKKH tidak boleh keluar dari kandang,''jelas dr Ermariah.
Oleh karena itu, kata dia, masyarakat harus bisa lebih mengenali ciri-ciri hewan qurban yang akan dibeli dan minta SKKH jika memang terbebas dari penyakit mulut dan kuku.