Artera Dahlan 'Kebal Hukum', Masyarakat yang Tidak Puas Tidak Bisa Menuntut ke Jalur Hukum

- 20 Januari 2022, 17:00 WIB
Politisi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan tampak santai berfoto sambil gowes meski saat ini tengah ramai kecaman dari masyarakat Sunda terkait pernyataannya yang dinilai rasis
Politisi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan tampak santai berfoto sambil gowes meski saat ini tengah ramai kecaman dari masyarakat Sunda terkait pernyataannya yang dinilai rasis /akun facebook Arteria Dahlan

Namun demikian, ia mengaku tidak sepakat dengan pernyataan Arteria soal Kajati dicopot karena berbahasa Sunda.

"Lah ini dikritik sampai melepas masa jabatan menurut saya kelebihan. Walaupun dia punya hak seperti itu sebagai pimpinan saya menganggap itu kelebihan," ujarnya.

Adanya permintaan maaf dari politisi PDIP, Arteria Dahlan tidak membuat masyarakat Sunda mengurungkan niatnya untuk menggerudug Gedung DPR RI.

Pasalnya, tindakan yang dilakukan oleh Arteria Dahlan sudah rasis dan menghina suku Sunda.

''Kita bukan hanya warga Jabar. Saya itu (suku) bangsa sunda yang berbahasa sunda. Maka tetap akan ke MKD DPR RI dan ke DPP PDI P untuk (meminta,red) pecat Arteria Dahlan,''tegas Ketua Gerakan Pilihan Sunda (Gerpis), Andri P Kantaprawira kepada KilasCimahi.com, Kamis 20 Januari 2022.

Baca Juga: Penyertaan Modal ke BJB Disetujui Fraksi, Tapi Anggota Dewan Minta Diprioritaskan dalam Pelayanan

Padahal, kata Andri, masyarakat suku Sunda ini tidak hanya berdomisili di Jawa Barat saja.

''Jadi gimana warga Banten, DKI, perantauan, dan diaspora Sunda. Koq minta maaf ke warga jabar. Sudah salah lagi pemahaman sosiologis dan antropologisnya,''tandas Andri.

Tak hanya itu, Andri menilai perlakuan terhadap kasus pernyataan Arteria Dahlan ini harus diselesaikan sesuai dengan jalurnya, yakni melalui Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dan DPP PDI Perjuangan.

''Jangan sampai PDIP jadi PDIP EMPIRE memaksa Kaderna yang merasa benar meminta maaf sebelum bukti rekaman video 15 menit dirinya diperiksa Mahkamah Kehormatan Partai,''tegas Andri.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x