5 Kontroversi Arteria Dahlan, Apa Saja?

- 20 Januari 2022, 08:20 WIB
Politisi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan tampak santai berfoto sambil gowes meski saat ini tengah ramai kecaman dari masyarakat Sunda terkait pernyataannya yang dinilai rasis
Politisi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan tampak santai berfoto sambil gowes meski saat ini tengah ramai kecaman dari masyarakat Sunda terkait pernyataannya yang dinilai rasis /akun facebook Arteria Dahlan

KILASCIMAHI - Sosok yang satu ini memang kerap membuat kontroversi. Apa saja kontroversi yang dilakukan oleh Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan ini:

1. Minta Jaksa Agung Pecat Kajati yang Menggunakan Bahasa Sunda dalam Rapat.

Baru-baru ini, Arteria Dahlan, politisi dari PDI Perjuangan membuat kontroversi lagi dengan meminta Jaksa Agung untuk memecat Kajati hanya gara-gara menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.

“Ada kritik sedikit, pak JA (Jaksa Agung). Ada kajati pa yang dalam rapat, dalam Raker itu ngomong Bahasa Sunda. Ganti pak itu. Kita ini Indonesia pak, jadi orang takut kalau ngomong pakai bahasa Sunda ntar orang takut pa, ngomong apa dan sebagainya. Kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas.”

Karena pernyataannya ini, masyarakat Sunda merasa dilecehkan karena menilah penggunaan Bahasa Sunda dalam rapat dianggap perbuatan kriminal sehingga berdampak terhadap pemecatan.

Baca Juga: Arteria Dahlan Minta Kajati Dipecat, Kang Dedi Mulyadi Justru Ucapkan Terimakasih kepada Kajati, Kenapa Ya?

2. Minta Disebut Yang Terhormat

Pada 2017 silam ucapan Arteria juga sempat menuai kritikan. Dalam rapat kerja antara Komisi III dengan KPK, 11 September 2017, ia meminta pimpinan KPK memanggil dirinya dan anggota DPR lain dengan sebutan "Yang Terhormat". Arteria protes karena lima pimpinan KPK sejak awal rapat tak memanggil anggota dewan dengan sebutan itu. "Ini mohon maaf ya, saya kok enggak merasa ada suasana kebangsaan di sini. Sejak tadi saya tidak mendengar kelima pimpinan KPK memanggil anggota DPR dengan sebutan 'Yang Terhormat'," kata Arteria.

Menurut dia, sudah sepantasnya pimpinan KPK memanggil anggota DPR dengan sebutan 'Yang Terhormat' selama rapat. Bahkan, kata Arteria, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian dan Presiden Joko Widodo juga memanggil anggota DPR dengan sebutan 'Yang Terhormat' sebagai penghormatan.

"Malahan Pak Tito memanggil kita kadang dengan sebutan 'Yang Mulia'. Ini pimpinan KPK sejak tadi enggak ada yang memanggil kita dengan sebutan 'Yang Terhormat'," kata dia.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x