KILASCIMAHI - Menggunakan bahasan daerah dalam sebuah rapat ternyata menjadi masalah bagi Arteria Dahlan, politisi PDI Perjuangan.
Anggota Komisi III DPR RI ini mempermasalahkan penggunaan bahasa sunda yang digunakan oleh salah seorang kepala kejaksaan tinggi (Kajati) saat rapat dengan Komisi III pada Senin, 17 Januari 2022.
Bahkan, Arteria meminta langsung kepada Jaksa Agung, ST Burhanudin untuk memecat Kajati tersebut.
"Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati yang dalam rapat dan dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu," tegas Arteria dikutip dari galamedianews.com.
Awalnya politisi asal Sumatera Barat itu meminta agar jajaran Kejaksaan Agung bersikap profesional dalam bekerja.
Arteria kemudian menyinggung ada seorang Kajati yang berbicara memakai bahasa Sunda saat rapat.
"Saya minta betul kita profesional, saya sama Pak JA ini luar biasa sayangnya, Pak," ujar Arteria.
Pria berkaca mata yang beberapa waktu lalu sempat terlibat keributan di bandara ini menyayangkan sikap Kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat.
Baca Juga: Kajati Jabar : Tuntutan Mati Terhadap Herry Wirawan Karena Ini The Most Serius Crime