Masa Inkubasi Virus Penyakit Mulut dan Kuku Sama Seperti Covid 19, Hari-Hati Beli Hewan Kurban untuk Idul Adha

27 Juni 2022, 14:00 WIB
Hati-hati beli hewan kurban untuk Idul Adha, masa inkubasi virus penyakit mulut dan kuku sama seperti Covid 19. Foto:Penanganan Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada sapi.* / ANTARA FOTO/Umarul Faruq/rwa

KILASCIMAHI - Menjelang perayaan Idul Adha, masyarakkat diminta lebih berhati-hati saat membeli hewan kurban, kenali ciri-ciri Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Saat ini, tengah mewabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Indonesia.

Masyarakat diminta lebih berhati-hati saat membeli hewan qurban untuk perayaan Idul Adha karena hampir semua daerah di Indonesia telah terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku.

Hal ini diungkapkan oleh Dokter Hewan Drh. Hj Ermariah saat Seminar Sembelih Hewan Qurban yang diselenggarakan oleh KSPPS BMT Itqan, Baitul Mal Itqan dan platform tolongmenolong.id.

Baca Juga: Hati-hati Beli Hewan Qurban untuk Idul Adha, Kenali Ciri-ciri Penyakit Mulut dan Kuku, Ini Ulasan Dokter Hewan

Menurut drh Ermariah, Penyakit Mulut dan Kuku disebabkan oleh virus RNA yang masuk dalam genus Apthovirus, keluarga Picornaviridae.

Virus ini, kata dia, sangat cepat menyebar diantara hewan yang berkuku belah seperti sapi, kerbau, domba, kambing dan babi.

Virus yang menyebabkan Penyakit Mulut dan Kuku ini, kata drh Ermariah, memiliki masa inkubasi seperti virus Covid 19, yakni 1-14 hari.

''Artinya, bisa saja saat diperiksa dinyatakan negatif dari Penyakit Mulut dan Kuku, tapi selama masa inkubasi ternyata terserang virus ini,''jelas drh Ermariah.

Oleh karena itu, kata dia, menjelang Idul Adha ini, masyarakat yang akan membeli hewan kurban diminta untuk lebih berhati-hati.

Menurut dia, ada beberapa ciri dari hewan ternak atau hewan kurban yang telah terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku.

''Ditemukan lepuh yang berisi cairan atau luka yang terdapat pada lidah, gusi, hidung dan teracak/kuku hewan yang terinfeksi,''jelas dr Ermariah, belum lama ini.

Lalu, kata dia, hewan tidak mampu berjalan (pincang). Hewan yang terjangkit penyakit mulut dan kuku hilang nafsu makan.

''Air liur berlebihan,''tambah drh Ermariah.

Baca Juga: Itqan Gelar Seminar Sembelih Halal, Kesiagaaan Hadapi Penyakit Mulut dan Kuku

Saat ini, kata dia, pemerintah khususnya Pemerintah Kota Bandung telah memberlakukan hewan yang bebas dari penyakit mulut dan kuku mendapat Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

''Hewan yang tidak dilengkapi dengan SKKH tidak boleh keluar dari kandang,''jelas dr Ermariah.

Oleh karena itu, kata dia, masyarakat harus bisa lebih mengenali ciri-ciri hewan qurban yang akan dibeli dan minta SKKH jika memang terbebas dari Penyakit Mulut dan Kuku.

Tak hanya itu, drh Ermariah juga menghimbau masyarakat untuk mengecek kembali hewan kurban yang akan dibeli sebelum diangkut ke mobil atau truk.

''Misal kita beli hari Senin, dan baru hari Rabu diangkut. Kalau bisa, cek lagi pas hari Rabu nya, jangan sampai pas dikirim malah memiliki ciri-ciri terserang penyakit mulut dan kuku,''ungkap drh Ermariah.

Meski demikian, kata drh Ermariah, sampai saat ini, disebutkan bahwa penyakit mulut dan kuku tidak menyebar kepada manusia.

''Tapi kita harus tetap waspada soalnya kita belum tahu apakah virus itu bisa bermutasi atau tidak,''pungkas dia.

Baca Juga: Eks Gelandang Persib Bandung Eka Ramdani Cerita Menjadi Tukang Jagal Hewan Qurban di Seminar Sembelih Halal

 Demikian ulasan mengenai masa inkubasi Penyakit Mulut dan Kuku yang sama seperti Covid 19 untuk masyarakat diminta lebih berhati-hati saat membeli hewan kurban untuk Idul Adha

 

 

 

Editor: Riffa Anggadhitya

Tags

Terkini

Terpopuler