KILASCIMAHI - Berikut ini doa dan niat zakat fitrah untuk diri sendiri, dan keluarga, dibaca jelang lebaran.
Membayar zakat fitrah jelang lebaran untuk diri sendiri dan keluarga biasanya sambil membaca niat dan melakukan akad di depan amil.
Tak hanya mengetahui bacaan niat, pahami juga tata cara membayar zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga jelang lebaran.
Dalam tata cara membayar zakat fitrah, yang dibayarkan bisa dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa.
Tak hanya membayarkan dengan beras atau makanan pokok, membayar zakat fitrah juga diperbolehkan dalam bentuk uang tunai seharga 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras.
Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya,
Ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp45.000,-/hari/jiwa
Zakat Fitrah ditunaikan oleh Wajib Zakat sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Sholat Idul Fitri.