KILASCIMAHI - Shalat Idul Fitri adalah shalat yang dilaksanakan pada tanggal 1 Syawal dalam kalender Hijriyah tepatnya pada hari lebaran setelah melaksanakan ibadah wajib puasa di bulan suci Ramadhan.
Meskipun pelaksanaannya dianjurkan untuk berjamaah, ternyata beberapa ulama berpendapat untuk boleh dilakukan sendirian.
Lantas, bagaimana tata cara shalat Idul Fitri secara sendirian ? Simak beberapa pendapat ulama berikut ini !
Seperti yang dilansir dari laman NU Online, Ustadz Alhafiz Kurniawan menyarankan untuk melaksanakan shalat Idul Fitri dua rakaat tanpa perlu dengan suara lantang (jahar) dan khutbah dengan niat tunai (adâ’an) seperti berikut :
اُصَلِّى سُنَّةً لِعِيْدِ الفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لِلهِ تَعَالَى
Latin : Ushalli sunnatan li 'Idil Fitri rak‘atayni mustaqbilal qiblati adā’an lillāhi ta‘ālā.
Artinya : "Saya niat shalat Idul Fitri dua rakaat menghadap kiblat, tunai karena Allah ta'ala."
Dalam kitab Bidayatul Mujtahid menerangkan bahwa terdapat perbedaan pendapat ulama bagi orang yang luput shalat Idul Fitri secara berjamaah.