KILASCIMAHI - Seperti yang kita ketahui bahwa shalat Idul Fitri dianjurkan untuk dilaksanakan secara berjamaah.
Meskipun demikian, tentu saja ada segelintir orang yang luput untuk berjamaah shalat Idul Fitri yang dilaksanakan satu tahun sekali ini tepatnya pada tanggal 1 Syawal.
Lantas, bagaimana pendapat para ulama shalat Idul Fitri sendirian ? Simak ulasan berikut selengkapnya !
Seperti yang dilansir dari laman NU Online, Ustadz Alhafiz Kurniawan menyarankan untuk melaksanakan shalat Idul Fitri dua rakaat tanpa perlu dengan suara lantang (jahar) dan khutbah dengan niat tunai (adâ’an) seperti berikut :
اُصَلِّى سُنَّةً لِعِيْدِ الفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لِلهِ تَعَالَى
Latin : Ushalli sunnatan li 'Idil Fitri rak‘atayni mustaqbilal qiblati adā’an lillāhi ta‘ālā.
Artinya : "Saya niat shalat Idul Fitri dua rakaat menghadap kiblat, tunai karena Allah ta'ala."
Dalam kitab Bidayatul Mujtahid menerangkan bahwa terdapat perbedaan pendapat ulama bagi orang yang luput shalat Idul Fitri secara berjamaah.