Perbedaan Pendapat Para Ulama Mengenai Shalat Idul Fitri Sendirian

- 8 April 2024, 11:52 WIB
Perbedaan Pendapat Para Ulama Mengenai Shalat Idul Fitri Sendirian
Perbedaan Pendapat Para Ulama Mengenai Shalat Idul Fitri Sendirian /ILUSTRASI: PIXABAY/

Sebagian ulama menyatakan bahwa, shalat Idul Fitri dilakukan sebanyak empat rakaat sesuai dengan pendapat Imam Ahmad dan Ats-Tsauri berdasarkan riwayat dari sahabat Ibnu Mas‘ud ra.

Sedangkan menurut pendapat Imam As-Syafi’i dan Abu Tsaur apabila seseorang luput shalat Idul Fitri, maka harus mengqadha shalat sebanyak dua rakaat dengan cara yang dilakukan imam, yakni baca takbir dan baca surat dengan suara yang lantang (jahar).

Ulama lain pun menyatakan cukup dengan shalat dua rakaat tanpa harus jahar dan tanpa takbir sunnah. Pendapat ulama lainnya pun menyatakan bahwa jika imam shalat Idul Fitri di mushalla, maka ia shalat Idul Fitri dua rakaat, akan tetapi jika imam shalat di luar mushalla maka ia shalat Idul Fitri empat rakaat.

Baca Juga: Resep Kue Nastar Ala Irish Bella Cocok Jadi Hidangan Bulan Puasa 2024 Ini

Akan tetapi menurut Imam Malik dan para pengikutnya, tidak perlu melakukan qadha shalat Idul Fitri sama sekali.

Adapun bacaan niat shalat Idul Fitri untuk yang berjamaah bagi imam dan makmum dilengkapi dengan bahasa Arab, Latin, dan terjemahannya.

Niat Sebagai Imam :

اُصَلِّى سُنَّةً لِعِيْدِ الفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً إِمَامًا للهِ تَعَالَى

Latin : Ushalli sunnatan li 'Idil Fitri rak‘atayni mustaqbilal qiblati adā’an imāman lillāhi ta‘ālā.

Artinya : "Saya niat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat menghadap kiblat, tunai sebagai imam karena Allah ta'ala."

Halaman:

Editor: Baiq Aprilia Intan Sinara H.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah