KILASCIMAHI - Shalat Idul Fitri dianjurkan dilaksanakan secara berjamaah, akan tetapi tentu saja beberapa orang ada saja yang luput untuk berjamaah.
Apakah boleh melaksanakan ibadah shalat Idul Fitri sendirian ? Simak ulasan berikut selengkapnya untuk mengetahui pendapat para ulama.
Sebagian ulama menganjurkan untuk shalat Idul Fitri secara sendirian apabila luput dari berjamaah dengan tata cara yang diyakini berbeda pula, perihal ini tergantung pada kepercayaan anda masing-masing.
Bagi anda yang luput shalat Idul Fitri berjamaah dan ingin melaksanakannya secara sendirian, baca artikel berikut untuk mengetahui bacaan niatnya.
Baca Juga: Niat Shalat Idul Fitri Untuk Imam dan Makmum Lengkap Dengan Terjemahannya
Seperti yang dilansir dari laman NU Online, Ustadz Alhafiz Kurniawan menyarankan untuk melaksanakan shalat Idul Fitri dua rakaat tanpa perlu dengan suara lantang (jahar) dan khutbah dengan niat tunai (adâ’an) seperti berikut :
اُصَلِّى سُنَّةً لِعِيْدِ الفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لِلهِ تَعَالَى
Latin : Ushalli sunnatan li 'Idil Fitri rak‘atayni mustaqbilal qiblati adā’an lillāhi ta‘ālā.
Artinya : "Saya niat shalat Idul Fitri dua rakaat menghadap kiblat, tunai karena Allah ta'ala."