Ponpes Yang Digunakan Pemiliknya Cabuli 3 Santri di Ciparay, Ditutup Oleh Pemerintah Kecamatan Ciparay

- 13 Januari 2022, 07:05 WIB
Lokasi ponpes di Ciparay, Tempat Terjadinya Pencabulan kepada Tiga Santriwati Ditutup / Saifal
Lokasi ponpes di Ciparay, Tempat Terjadinya Pencabulan kepada Tiga Santriwati Ditutup / Saifal /

KILASCIMAHI - Pondok pesantren tempat pencabulan oleh oknum ustad di kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diketahui memiliki legalitas hukum, namun pasca kejadian pencabulan tiga santriwati legalitas tersebut sudah di cabut oleh kementrian agama kabupaten bandung.

Saat ini kegiatan belajar mengajar di pondok pesantren tersebut dihentikan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.

Di lokasi, kondisi pondok pesantren tampak sepi, tidak terlihat aktivitas apapun, sementara para santri telah dipulangkan.

Baca Juga: Soal Vaksin Booster, Panglima TNI Jenderal Andika Siap Dukung Pemerintah

Menurut camat kecamatan Ciparay Gugum Gumilar, saat ini pondok pesantren tersebut sudah ditutup, sedangkan legalitas ponpes sudah dicabut oleh kementrian agama Kabupaten Bandung.

"Kami Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Ciparay turun ke lokasi bersama pemerintahan desa, untuk menutup sementara pada saat itu menunggu informasi kaitan dengan legalitas pondok pesantren, dan alhamdulillah Kami mendapatkan informasi bahwa pondok pesantren tersebut memiliki legalitas, dan perlu kami informasikan saat ini sudah dicabut oleh Kementerian Agama Kabupaten Bandung" kata Camat Kecamatan Ciparay, Kamis 13 Januari 2022.

Sebelumnya oknum ustad yang juga pimpinan ponpes tersebut ditangkap oleh polisi.

Baca Juga: Jaksa Juga Tuntut Aset Herry Wirawan Disita, Kejati Jabar : Aset Akan Dilelang, Uangnya Untuk Korban Asusila

Diduga oknum ustad tersebut melakukan pencabulan terhadap tiga santriwati dibawa umur,. yang tak lain adalah peserta didik pelaku.(fal).***

 

Editor: Arif Farandhika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x