DPR : Jangan Jadikan Kasus Asusila 12 Santri Jadi Panggung Pilpres 2024

- 13 Desember 2021, 15:00 WIB
Anggota DPR RI M Farhan Dari Fraksi Nasdem
Anggota DPR RI M Farhan Dari Fraksi Nasdem /

KILASCIMAHI - Kasus asusila oleh seorang guru Boarding School di Bandung terhadap 12 muridnya hingga melahirkan menyakitkan publik. Tak hanya Bandung, kasus pencabulan pun kembali terungkap di Cilacap yang dimana seorang guru Agama meruda paksa 15 siswi.

Menyikapi hal itu, Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan menilai, para pelaku tidak hanya harus dijerat maksimal hingga kebiri untuk memutus mata rantai potensi pelecehan, tetapi juga harus dibatasi mobilitas fisik dan mobilitas sosialnya. Pasalnya, dampak perbuatan bejat pelaku merusak kondisi sosial para korban.

"Pelaku kejahatan kekerasan seksual harus menanggung beban jangka panjang, sebagai bentuk pertanggungjawaban jawaban sosial, karena korban kejahatan kekerasan seksual harus menanggung dampak jangka panjang," ujar Farhan, Senin 13 Desember 2021.

Baca Juga: 10 Tebak-tebakan Apa Bedanya..

Kasus asusila di Bandung pun kini disorot publik agar pengadilan memberi hukuman berat. "Memang sangat memprihatinkan. Tetapi sebelum kita menyoroti dengan amarah menggunung, kita sadari dulu bahwa kejahatan pidana itu tanggung jawab pribadi, bukan lembaga," ujarnya.

Dengan kejadian tersebut, Farhan menilai, jadi momentum untuk segera mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). "Jadi momentum ini menjadi pas dengan upaya mempercepat pengesahan RUU TPKS karena akan menumbuhkan kesadaran hukum dalam pikiran kita, secara proporsional. Pihak yang perlu dihakimi adalah pelaku, bukan pesantren nya. Lalu bagaimana tanggung jawab lembaga tersebut? Dalam RUU TPKS ada pasal pemulihan korban, yang programnya melibatkan lembaga tempat kejadian, dalam hal ini pesantren tersebut," terangnya.

"Artinya kesadaran hukum masyarakat sudah meningkat dan tidak ada alasan lagi menunda pengesahan RUU TPKS," tambahnya.

Baca Juga: Ini Dia Ramalan Zodiak Sagitarius dan Capricorn, Senin 13 Desember 2021

Farhan juga menekankan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk hadir memberi perlindungan kepada para korban dengan intensif. "Perlu kita apresiasi upaya DP3AKB Provinsi Jabar7 dan ibu Atalia Kamil yang gercep (gerak cepat) memberi perlindungan dan pemulihan korban, bahkan jauh sebelum kasus ini diangkat di media sosial. Perlindungan psikologis dan pemenuhan kesehatan ibu dan anak (yang masih di kandungan maupun yang sudah lahir) menjadi prioritas utama," katanya.

Kemudian, lanjut Farhan, pemenuhan hak korban sebagai anak, baik kepada sang ibu yang masih usia anak-anak, termasuk anak-anak yang dikandung dan yang sudah lahir. "Saya mengajak semua pihak, jika ingin membantu para korban, kita kolaborasi dengan DP3AKB Provinsi Jabar. Hindari politisasi kasus ini, apalagi sampai dihubungkan dengan Pilpres 2024. Sangat tidak manusiawi," terangnya.

Halaman:

Editor: Arif Farandhika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x