Wow, Pantesan Baim Wong Langsung Daftarkan HAKI Citayam Fashion Week, Kalau Melanggar Dendanya Gede Banget

- 26 Juli 2022, 12:54 WIB
Segini denda yang akan diterima Baim Wong jika tak daftarkan HAKI Citayam Fashion Week
Segini denda yang akan diterima Baim Wong jika tak daftarkan HAKI Citayam Fashion Week /tangkapan layar YouTube Baim Paula /

KILASCIMAHI – Inilah jumlah denda yang dikhawatirkan oleh aktris Baim Wong saat mendaftarkan HAKI Citayam Fashion Week pada Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Belum lama ini warganet dihebohkan dengan aksi Baim Wong yang telah mendaftarakan Citayam Fashion Week pada Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum dan HAM Rpublik Indonesia.

Tak hanya artis dan warganet saja yang mengkritik aksi Baim Wong itu, Gubernur Jawa Barat yakni Ridwan Kamil pun turut mengkritik atas apa yang telah dilakukan Baim Wong terkait HAKI Citayam Fahsion Week itu.

Lantas, berapa sih jumlah nominal denda yang dikhawatirkan oleh Baim Wong itu? Terkait pendaftaran HAKI Citayam Fashiom Week pada Kemenkumham.

Baca Juga: Baim Wong Takut Didenda Saat Daftarkan HAKI Citayam Fashion Week, Ternyata Segini Denda Pelanggaran Hak Cipta

Dikutip dari dik.ipb.ac.id, Hak Atas Kekayaan Intelektual atau HAKI dilindungi UU No 19 tahun 2022.

Dalam UU ini, disebutkan bahwa Hak Cipta adalah hak yang mengatur karya intelektual di bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra yang dituangkan dalam bentuk yang khas dan diberikan pada ide, prosedur, metode atau konsep yang telah dituangkan dalam wujud tetap.

Untuk mendapatkan perlindungan melalui Hak Cipta, tidak ada keharusan untuk mendaftarkan. Pendaftaran hanya semata-mata untuk keperluan pembuktian belaka.

Dengan demikian, begitu suatu ciptaan berwujud, maka secara otomatis Hak Cipta melekat pada ciptaan tersebut. Biasanya publikasi dilakukan dengan mencantumkan tanda Hak Cipta.

Berikut ini beberapa istilah yang sering digunakan dalam hak cipta, yakni:

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x