Wow, Pantesan Baim Wong Langsung Daftarkan HAKI Citayam Fashion Week, Kalau Melanggar Dendanya Gede Banget

- 26 Juli 2022, 12:54 WIB
Segini denda yang akan diterima Baim Wong jika tak daftarkan HAKI Citayam Fashion Week
Segini denda yang akan diterima Baim Wong jika tak daftarkan HAKI Citayam Fashion Week /tangkapan layar YouTube Baim Paula /

Sedangkan denda atau ancaman hukuman bagi yang melanggar hak cipta lumayan cukup besar.

Menurut Pasal 72 Undang-Undang Hak Cipta, bagi mereka yang dengan sengaja atau tanpa hak melanggar Hak Cipta orang lain dapat dikenakan pidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah).

Demikian ulasan mengenai apa itu HAKI atau Hak Cipta dan jumah nominal denda yang dikhawatirkan oleh aktris Baim Wong terkait Citayam Fashion Week.*

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah