4. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) Atau berasal dari keluarga pemegang kartu Keluarga Sejahtera (KKS) serta terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Baca Juga: Pengendara Motor Bisa Dapat Peluang Mudik Gratis 2023, Yuk Simak Caranya
Berkas yang dibutuhkan untuk daftar KIP Kuliah 2023 :
- Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau terdata di DTKS Kemensos
- NIK (Nomor Induk Kependudukan), NPSN (nomor Pokok Sekolah Nasional), dan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
- Dokumen pendukung kondisi keterbatasan ekonomi keluarga seperti SKTM (SUrat Keterangan Tidak Mampu) yang dapat diperoleh dari pihak kelurahan maupun pihak pemangku kepentingan setempat.
Baca Juga: Jangan Keliru, Inilah Arti Kata Bahasa Gaul OYO yang Sebenarnya
Cara Daftar KIP Kuliah 2023 :
1. Kunjungi laman website https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/, lalu klik Daftar atau Daftar Baru