Baca Juga: Syarat, Cara Daftar dan Kriteria Penerima KIP Kuliah 2023
Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan salah satu program bantuan dana pendidikan dari pemerintah bagi para siswa yang termasuk dalam keluarga yang tidak mampu.
Bantuan dana pendidikan KIP Kuliah 2023 ini tentu menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memberikan peluang bagi seluruh anak Indonesia mengenyam pendidikan ke jenjang lebih tinggi dengan gratis
Bahkan dana bantuan pendidikan yang bisa kamu dapatkan jika menjadi penerima KIP Kuliah 2023 ini bisa mencapi 12 juta rupiah.
Nah simak informasi selengkapnya informasi mengenai KIP Kuliah 2023 berikut ini, yang dilansir dari laman instagram @pemburubeasiswa
Baca Juga: Berikut Daftar Rekomendasi Menu dan Rumah Makan Favorit Di Lombok Untuk Bukber Ramadhan 2023
Kriteria Penerima KIP Kuliah 2023 :
1. Dinyatakan lulus atau akan lulus SMA Sederajat di tahun 2023
2. Dinyatakan lulus penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN maupun PTS melalui jalur seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru yang berlaku
3. Memiliki potensi akademik yang baik, namun terkendala atau terbatas secara ekonomi untuk melanjutkan kuliah