4. Menginformasikan kepada operator satuan pendidikan untuk melakukan konfirmasi data bagi kepala sekolah dan guru yang tidak mengerjakan di lamandashboardslb.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Resmi! Dari Kemdikbud, Mekanisme dan Juknis Seleksi Guru ASN PPPK 2022, Klik Link Ini
Demikian informasi Kemdikbud wajibkan seluruh guru SD, SMP, SMA dan SMK atau sederajat untuk bersiap pada tanggal 19 September 2022.