Puluhan Ribu Guru Honorer P1 Lulus Passing Grade Terancam Tak Diangkat Menjadi PPPK 2022, Ini Alasannya

- 15 September 2022, 13:43 WIB
Puluhan ribu guru honorer dan swasta P1 lulus passing grade 2021 terancam tidak diangkat menjadi ASN PPK 2022
Puluhan ribu guru honorer dan swasta P1 lulus passing grade 2021 terancam tidak diangkat menjadi ASN PPK 2022 /Antara foto/

KILASCIMAHI - Puluhan ribu guru honorer P1 lulus passing grade 2021 terancam tak diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2022.

Padahal, para guru honorer P1 lulus passing grade 2021 ini dijanjikan akan diangkat menjadi PPPK 2022 tanpa harus mengikuti tes seperti pelamar umum.

Tapi, menjelang pembukaan pendaftaran PPPK 2022 ini, puluhan ribu guru honorer P1 yang telah lulus passing grade 2021 ini mala tidak memperoleh penempatan baik di sekolah induk maupun non sekolah induk.

Bagaimana hal ini bisa terjadi? Simak ulasan kilascimahi.com berikut ini.

Baca Juga: Info Terbaru PPPK 2022: Guru Honorer P1 Bisa Turun Prioritas Menjadi P2, P3 atau Pelamar Umum, Koq Bisa?

Dikutip dari kanal Youtube Info ASN Guru pada Kamis 14 September 2022, disebutkan bahwa KemenPAN-RB telah menetapkan kebutuhan formasi jabatan ASN PPK 2022 untuk instansi pemerintah baik pusat maupun daerah sebanyak 530.028 formasi.

Jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk instansi pusat 90.690 dan instansi daerah 439.338.

Rinciannya, 319.716 PPPK guru, 92.014 PPPK tenaga kesehatan, dan 27.608 PPPK tenaga teknis.

MenPAN-RB, Azwar Anas menegaskan bahwa pemerintah akan memprioritaskan kepada para guru honorer dalam proses penempatan ASN PPPK 2022.

''Formasi lama kita beri kesempatan untuk tidak berkompetisi dengan yang baru. Yang baru mungkin lebih hebat dari sisi IT, tapi minim dari sisi pengabdian,''jelas MenPan-RB, Azwar Anas, Selasa 13 September 2022.

Meski KemenPAN-RB sudah memastikan kuota untuk PPPK jabatan fungsional (JF) guru sebanyak 319.716 PPPK guru, tapi tidak semua guru honorer P1 yang lulus passing grade 2021 bisa langsung diangkat menjadi ASN 2022.

Padahal, jumlah guru honorer dan swasta yang masuk kategori P1 dan lulus passing grade di 2021 hanya sebanyak 193.954 orang.

Masih dari kanal Youtube Info ASN Guru, disebutkan persoalannya, alokasi untuk guru honorer yang masuk kategori P1 dan lulus passing grade 2021 dalam seleksi PPPK 2022 hanya 134.022 formasi.

Dengan rincian, guru honorer yang sudah mendapatkan kuota di tahun 2022 dengan
penempatan di sekolah induk sebanyak 74.771 orang.

Selain itu, penempatan non sekolah induk di dalam instansi untuk sekolah negeri 32.424 orang dan 26.827 orang atau total sebanyak 59.251 orang.

Sedangkan guru honorer yang masuk kategori P1 dan belum mendapatkan kuota PPPK 2022 tapi sudah memperoleh penempatan sebanyak 27.039 orang.

Dengan rincian sudah mendapatkan penempatan di sekolah induk di sekolah negeri 10.713 orang dan sudah mendapatkan penempatan non sekolah induk di dalam instansi untuk negeri 3.750 orang dan swasta 12.567 orang.

Di sisi lain, masih ada sekitar 32.902 guru honorer yang masuk kategori P1 dan lulus passing grade 2021 yang belum memperoleh penempatan dan masuk dalam kuota PPPK 2022.

Baca Juga: 9 Persyaratan Pendaftaran ASN PPPK 2022 JF Guru Untuk Kategori Pelamar Umum, No 6 Wajib Punya

Rinciannya, sebanyak 12.587 guru honorer di sekolah negeri dan 20.315 guru di sekolah swasta.
Jadi, dari 193.854 pelamar telah memiliki nilai diatas ambang batas pada tahun 2021

Jadi, dalam kanal Youtube Info ASN Guru ini juga disebutkan bahwa 134.002 (69 persen) siap diangkat menjadi PPPK di tahun 2022.

Sedangkan sebanyak 27.030 (14 persen) mendapat penempatan namum belum mendapatkan kuota formasi di tahun 2022.

''Diharapkan dapat diangkat di tahun 2023,''ujar narasi dalam kanal youtube ini.

Dan 32.902 (17 persen) belum mendapat penempatan dan kuota PPK 2022 sama sekali.

Demikian ulasan mengenai puluhan ribu guru honorer dan swasta P1 lulus passing grade 2021 terancam tidak diangkat menjadi ASN PPPK 2022.

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah