Saat ini, kata Dede Yusuf, anggaran Kemenparekraf itu hanya sekitar Rp 4 triliunan
Tapi, setiap kali Dede Yusuf mencoba menaikkan anggaran Kemenparekraf menjadi Rp 10 triliun, selalu ditolak oleh Kementrian Keuangan.
Ia pun kemudian melakukan kajian mengenai hal ini. Lalu, ia pun memperoleh kesimpulan bahwa hal ini terjadi akibat adanya kesalahan dalam penempatan nomenklatur kebudayaan.
Menurut dia, Kementrian Keuangan memasukkan sektor pariwisata dalam klaster tiga yakni kategori penganggaran pilihan.
Sedangkan kebudayaan dimasukan dalam klaster satu atau penganggaran wajib.
Padahal, kata Dede Yusuf, kaitan antara kebudayaan dan pariwisata ini sangat erat.
Suami dari Sendy Ramania Wurandani ini mencontohkan bagaimana majunya Bali di sektor kepariwisataan.
Menurut dia, Bali berhasil memadukan antara pelestarian kebudayaan dan pemajuan kebudayaan.
Ia mencontohkan bagaimana hotel-hotel dibangun tapi tidak boleh lebih tinggi dari pohon kelapa.