Tak hanya itu, atraksi budayanya pun sudah dikemas dengan perkembangan zaman, mulai dari lighting, soundsystem dan lain sebagainya.
Tapi, tari ataupun kesenian yang ditampilkannya tetap seperti budaya aslinya.
''Artinya pola pikir masyarakat, adat istiadatnya dilestarikan tapi berbagai fasilitas penunjang pariwisata terus berkembang. Sehingga kunjungan wisatawan terus tinggi,'' jelas dia.
Tapi, kata Dede Yusuf, saat pemerintah mencoba untuk menduplikasi keberhasilan Bali dengan program Destinasi super prioritas, hal itu tidak berjalan dengan baik.
Hal ini dikarenakan daya dukung anggaran Kemenparekrafnya sangat minim.
''Kenapa minim karena penganggarannya masuk klaster tiga, artinya tidak wajib,''jelas dia.
RUU Kepariwisataan
Oleh karena itu, salah satu langkah yang akan ditempuh Komisi X adalah mengajukan Rancangan Undang-Undang Kepariwisataan.