Perwakilan tokoh masyarakat, Drs. H. Moh. Khalil Asy`ari, menyampaikan bahwa aksi tersebut murni dari kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur`an.
Ketua DPRD Pamekasan, Halili Yasin menerima tuntutan tersebut setelah melakukan rapat di gedung DPRD Pamekasan, bersama para Ulama yang hadir.
Demikian ulasan kegiatan aksi bela Al-Qur'an oleh masyarakat Pamekasan, Madura untuk untuk putuskan diplomatik Indonesia dan Swedia.***