Sah! Indonesia Kini Punya 38 Provinsi, Tambahan Provinsi Papua Barat Daya

- 18 November 2022, 04:42 WIB
Genap, provinsi di Indonesia menjadi 38 dengan penambahan Provinsi Papua Barat Daya 17 November kemarin
Genap, provinsi di Indonesia menjadi 38 dengan penambahan Provinsi Papua Barat Daya 17 November kemarin /Dok. Freepik/

KILASCIMAHI - Jika sebelumnya Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki 37 Provinsi, sejak 17 November kemarin bertambah 1 menjadi 38, yaitu Provinsi Papua Barat Daya. 

Provinsi Papua Barat Daya ini telah diresmikan 17 November kemarin dan menggenapi jumlah provinsi di Indonesia yang awalnya hanya berjumlah 37 Provinsi

Dilansir dari laman instagram akutahu, Provinsi Papua Barat Daya ini diresmikan 17 November dan beribukota di Kota Sorong

Sebelumnya, ditahun yang sama, pulau Papua bertambah 3 provinsi baru selain Provinsi Papua Barat Daya, yaitu;

Baca Juga: Inilah Sejarah Peringatan Hari Ayah Nasional Yang Jatuh Pada Tanggal 12 November 2022

1. Provinsi Papua Pegunungan, dengan ibukota Jayawijaya

2. Provinsi Papua Selatan, dengan ibukota Merauke

3. Provinsi Papua Tengah, dengan ibukota Nabire

Dan yang terakhir penambahan Provinsi Papua Barat Daya dengan ibukota kota Sorong

Halaman:

Editor: Baiq Aprilia Intan Sinara H.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x