KILASCIMAHI - Jika sebelumnya Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki 37 Provinsi, sejak 17 November kemarin bertambah 1 menjadi 38, yaitu Provinsi Papua Barat Daya.
Provinsi Papua Barat Daya ini telah diresmikan 17 November kemarin dan menggenapi jumlah provinsi di Indonesia yang awalnya hanya berjumlah 37 Provinsi
Dilansir dari laman instagram akutahu, Provinsi Papua Barat Daya ini diresmikan 17 November dan beribukota di Kota Sorong
Sebelumnya, ditahun yang sama, pulau Papua bertambah 3 provinsi baru selain Provinsi Papua Barat Daya, yaitu;
Baca Juga: Inilah Sejarah Peringatan Hari Ayah Nasional Yang Jatuh Pada Tanggal 12 November 2022
1. Provinsi Papua Pegunungan, dengan ibukota Jayawijaya
2. Provinsi Papua Selatan, dengan ibukota Merauke
3. Provinsi Papua Tengah, dengan ibukota Nabire
Dan yang terakhir penambahan Provinsi Papua Barat Daya dengan ibukota kota Sorong