Ironisnya, BA (49) ditangkap dalam keadaan sakau di halaman parkir Mapolresta Padang, Sumatera Barat, Kamis 21 April 2022.
Polisi yang berdinas di Direktorat Shabara Polda Sumbar itu datang ke Mapolresta diduga untuk mengambil handphone yang disita saat penangkapan rekannya K (47) warga sipil di sebuah hotel di Padang.
Kasus ini bergulir hingga ke pengadilan dan Kompol BA divonis bersalah oleh hakim.
Selain Kompol BA, Teddy juga menghukum 5 anggotanya yang menjadi backing kasus maksiat di Padang.
Kini, melalui surat telegram Kapolri nomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur.
Saat ini, polisi tengah berusaha mengusut tuntas pelaku yang menyebabkan terjadinya tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang.
Dikutip dari wikipedia.org, inilah riwayat jabatan Teddy Minahasa:
Kasubditmin Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah (2008)
Kabidregident Ditlantas Polda Metro Jaya