Naik Pesawat, Kapal Laut dan Kereta Api Tak Perlu Antigen atau PCR Selama Sudah Di Vaksinasi Lengkap

- 7 Maret 2022, 20:00 WIB
Pelaku perjalanan menggunakan pesawat, kapal laut dan kereta api tak perlu tes rapid antigen atau PCR cukup sudah di vaksinasi lengkap. Foto Penumpang pesawat terbang di Bandara Soekarno-Hatta,.
Pelaku perjalanan menggunakan pesawat, kapal laut dan kereta api tak perlu tes rapid antigen atau PCR cukup sudah di vaksinasi lengkap. Foto Penumpang pesawat terbang di Bandara Soekarno-Hatta,. /(Foto: PMJ News/Polres Bandara Soetta)

"Saat ini capek dosis vaksinasi untuk lansia sudah berada di angka 62%, untuk seluruh Jawa Bali tetapi kami akan terus kejar untuk lebih tinggi lagi," tukasnya.

Sebelumnya, hari ini juga mulai berlaku kebijakan para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) tidak perlu lagi karantina jika mengunjungi Bali.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x