Syarat dan Ketentuan Mendapatkan Bansos PKH Tahap 1 Rp 750 Ribu Tahun 2022 dari Kemensos

- 7 Maret 2022, 16:16 WIB
Ilustrasi - Masyarakat bisa mendapat dana bansos PKH tahap 1 yang resmi cair mulai hari ini. Cek di cekbansos.kemensos.go.id
Ilustrasi - Masyarakat bisa mendapat dana bansos PKH tahap 1 yang resmi cair mulai hari ini. Cek di cekbansos.kemensos.go.id //ARDIANSYAH/ANTARA FOTO

KILASCIMAHI – Bansos PKH tahun 2022 tahap pertama masih cair di bulan Maret sebesar Rp 750 ribu.

Syarat untuk mendapatkan Bansos PKH adalah terdaftar sebagai penerima manfaat dengan kategori Ibu hamil atau anak usia dini dengan umur 0-6 tahun.

Adapun aturan untuk kategori yang disebutkan diatas pada penerima Bansos PKH, maka Ibu hamil akan difasilitasi maksimal kehamilan kedua atau anak usia dini dengan maksimal anak kedua.

Jika terdaftar sebagai penerima manfaat Bansos PKH tahun 2022, maka pada tahap pertama masih cair di bulan Maret ini.

Baca Juga: Simak, Cara Bansos PBI 2022 Bakal Langsung Cair Dengan Lakukan Ini

Dan dana langsung turun dari Kemensos sebesar Rp 750 ribu apabila memenuhi kategori sebagai penerima Bansos PKH.

Pastikan bahwa KTP Anda terdaftar sebagai penerima manfaat. Cek penerima Bansos PKH tahun 2022 melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Adapun alur untuk cek penerima manfaat bansos PKH pertama adalah masuk ke laman di atas. Masukkan kode wilayah, lengkap dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/dusun. Masukkan nama sesuai KTP, lalu masukkan kode chapta, terakhir tekan "cari data".

Apabila belum terdaftar sebagai penerima manfaat bansos PKH tahun 2022, dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui aplikasi cek bansos, atau dapat melalui Aplikasi Bansos atau KLIK DISINI

Download aplikasi tersebut dan ikuti langkah dibawah ini untuk mendaftar.

Halaman:

Editor: Intan Augustine Aida Suphi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x