Lembaga Adat Melayu Riau Minta Jokowi sebagai Datuk Seri Setia Amanah Negara 'Pecat' Menteri Agama Gus Yaqut

- 25 Februari 2022, 07:29 WIB
Lembaga Adat Melayu Riau meminta Presiden Jokowi 'berhentikan' Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas sebagai dampak dari pernyataannya yang menyamakan suara Adzan dengan gonggongan anjing
Lembaga Adat Melayu Riau meminta Presiden Jokowi 'berhentikan' Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas sebagai dampak dari pernyataannya yang menyamakan suara Adzan dengan gonggongan anjing //Instagram/@gusyaqut

KILASCIMAHI - Pernyataan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan suara Adzan dengan gonggongan anjing dinilai sangat menyakiti umat Islam, khususnya masyarakat Adat Riau.

Apalagi, pernyataan kontroversial Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau biasa disapa Gus Yqut ini diucapkan di tanah melayu.

Seperti dikutip dari akun twitter @maspiyuaja, terdapat surat pernyataan resmi dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) yang menanggapi pernyataan Menteri Agama Gus Yaqut terkait suara adzan dan gonggongan anjing.

Dalam surat tersebut, ada 4 poin yang dituliskan sebagai pernyataan sikap dari LAMR terhadap pernyataan Menteri Agama Gus Yaqut.

Baca Juga: Menteri Agama Gus Yaqut Bandingkan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing, LKAAM: Haram Injak Tanah Minangkabau

Pertama, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) sangat menyayangkan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tentang suara adzan yang dianalogikan dengan gonggongan anjing. Hal ini diucapkannya justru ketika berada di Pekanbaru, Riau atau di tanah Melayu yang adanya bersendikan syarak dan syarak bersendikan kitabullah, sedangkan adzan adalah ucapan suci umat muslim.

Dua, secara bahasa, analog yang disebut pada butir satu diatas, menyinggung perasaan masyarakat Melayu Riau karena objek suci dan mulia dalam Islam yakni adzan dianalogikan dengan suara hewan yang tidak pantas diucapkannya.

Tiga, berkaitan dengan kenyataan pada dua butir diatas, LAMR meminta Presiden Republik Indonesia yang juga adalah Datuk Seri Setia Amanah Negara Masyarakat Adat Melayu Riau, mengevaluasi dan mempertimbangkan kembali posisi Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama.

LAMR mendorong sekaligus mendukung pihak-pihak yang telah mengambil langkah hukum terhadap Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga: Crazy Rich Medan, Indra Kenz Resmi Tersangka Kasus Judi Online Binomo, Terancam 20 Tahun Penjara

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x