Roy Suryo Laporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan Penitstaan Agama, Tapi Ditolak Polisi

- 24 Februari 2022, 19:41 WIB
Pakar Telematika, Roy Suryo laporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Metro Jaya atas tuduhan Penistaan Agama dan Pelanggaran UU ITE.
Pakar Telematika, Roy Suryo laporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Metro Jaya atas tuduhan Penistaan Agama dan Pelanggaran UU ITE. /(Foto: PMJ News/ Yeni).

KILASCIMAHI - Pernyataan kontroversial Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau biasa dipanggil Gus Yaqut yang menyamakan suara adzan dengan suara anjing ternyata berbuntut panjang.

Bahkan, video pernyataan Menteri Agama, Gus Yaqut viral di media sosial.

Kamis siang, pakar telematika, Roy Suryo melaporkan Menteri Agama, Gus Yaqut ini ke Polda Metro Jaya.

Roy Suryo melaporkan Menteri Agama, Gus Yaqut terkait penistaan agama dan pelanggaran UU ITE.

Baca Juga: 5 Kontroversi Menteri Agama Gus Yaqut, Lindungi Syi'ah hingga Samakan Suara Adzan dengan Suara Binatang

Tapi, pelaporan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini terhadap Menteri Agama Gus Yaqut ditolak oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Awalnya, Roy Suryo melaporkan Menteri Agama Gus Yaqut dengan sangkaan Pasal 156 A KUHPidana tentang Penistaan Agama dan Pasal 28 ayat 2 juncto 45 ayat 2 tentang ITE.

"Setelah melakukan konsultasi yang cukup panjang di Polda Metro, tidak seperti biasa saya keluar membawa tanda bukti lapor saya hari ini tidak berhasil membawa bukti lapor," kata Roy kepada wartawan di Polda Metro Jaya seperti dikutip KilasCimahi.com dari PMJNews, Kamis, 24 Februari 2022.

Namun sayang, petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya menolak laporan tersebut. Adapun alasannya, karena locus de licti (tempat kejadian) itu bukan di wilayah Jakarta dan sekitarnya, melainkan di Pekanbaru, Riau.

"Memang kejadian itu di Pekanbaru. Ketika yang bersangkutan diwawancara adalah di Pekanbaru. Awalnya saya memang berikthiar untuk melaporkan ini karena sejak kemarin banyak sekali yang mengirimkan video ke saya meminta pendapat saya selaku Pengamat Teknologi Informatika untuk meneliti rekaman itu apakah asli atau tidak," sambungnya.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x